Image of Buku Pintar Pengelola Administrasi Desa

Text

Buku Pintar Pengelola Administrasi Desa



Secara garis besar, Administrasi Pemerintahan Desa telah diatur dalam perundang-undangan. Pada undang-undang no.6 tahun 2014 tentang kewajiban pemerintah desa untuk melaksanakan tertib administrasi. Kegiatan administrasi dalam pemerintahan desa diperlukan untuk meningkatkan manjemen pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah desa harus merencanakan berbagai program dan kegiatan yang berhubungan dengan rumah tangga pemerintahan, pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat melalui penyusunan perencanaan pembangunan desa (RPJM Desa dan RKP Desa) sebagai dasar penetapan visi, misi dan tujuan pemerintahan desa. Setelah memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa, selanjutnya pemerintah desa menyusun perencanaan anggaran (RAPB Desa).
Penyusunan buku ini dimaksudkan agar dapat menjadi bahan acuan dan referensi bagi aparat pemerintah desa agar dapat bekerja lebih baik dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Ketersediaan

6369650 Eva b6TTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
650 Eva b
Penerbit Penerbit Desa Pustaka Indonesa : temanggung.,
Deskripsi Fisik
120 hlm; 14 x 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-90227-6-1
Klasifikasi
650
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini