Detail Cantuman

Text
mari mengenal HKI
Hak Kekayaan Intelektual atau HKI adalah salah satu bidang hukum yang sering disalah-pahami oleh masyarakat. Padahal hampir semua orang pasti pernah atau akan bersinggungan dengan HKI. Mulai dari tokoh masyarakat adat yang ingin mematenkan penganan tradisional mereka, pengacara senior yang menyangka intellectual property berkaitan dengan bisnis tanah dan apartemen, hingga pejabat tinggi negara yang gagap dalam membedakan antara hak cipta dan paten; berbagai bentuk kesalah-pahaman tadi hanyalah sekelumit dari banyak kisah menarik lainnya yang sedikit banyak turut mencerminkan bahwa konsep perlindungan HKI masih belum dikenal dan dipahami secara luas.
***
Buku ini berisi tulisan-tulisan yang populer tetapi penting mengenai berbagai aspek Hak Kekayaan Intelektual. Substansinya berkembang dari blog pribadi penulisnya yang kemudian mendapat sambutan hangat hingga layak menjelma menjadi buku ini. Buku ini merekam beragam hal-hal menarik yang ditemukan, dialami dan juga dirasakan dalam keseharian penulis sebagai profesional yang berkecimpung di bidang hukum Hak Kekayaan intelektual, dengan gaya yang menarik dan tidak membosankan.
Ketersediaan
2995 | 353.3 Pra m | 3D | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
353.3 Pra m
|
Penerbit | goodfaith production : ., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-9600-01-8
|
Klasifikasi |
353.3
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cet. 1
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
prayudi setiadharma
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain