Image of Nalar Fiqh Gus Mus

Text

Nalar Fiqh Gus Mus



K. H. Mustofa Bisri atau Gus Mus adalah seorang tokoh yang banyak memberikan kontribusi berharga dalam perkembangan pemikiran hukum Islam saat ini. Salah satu kontribusi pentingnya yaitu bahwa dalam menjawab permasalahan-permasalahan hukum, ia senantiasa melandasinya denagan metodologi pemikiran hukum Islam yang kuat dan tidak terikat oleh mahdzab tertentu. Sikap ini menjadi penting di tengah digalakkannya pengembangan pemikiran hukum islam yang mensyaratkan adanya kebebasan berpikir. Namun demikian, kebebasan berpikir verdi KH. Mustofa Bisri adalah kebebasan yang terukur dan terbingkai dalam Al-maqashid al-syariah yang mejnadi tujuan diturunkannya syari’ah Islam.

Selain itu Gus Mus adalah salah seorang ulama yang bisa diterima secara luas oleh masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa pemikiran-pemikirannya merupakan suatu upaya yang relatif berhasil untuk mewujudkan salah satu sifat dasar Islam; cocok untuk setiap kondisi masyarakat di manap[un dan kapan pun.


Ketersediaan

2498297 Sut n2KTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297 Sut n
Penerbit Mitra Pustaka : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8480-51-2
Klasifikasi
297
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini