Image of Kontroversi Pembaharuan Fiqih

Text

Kontroversi Pembaharuan Fiqih



Apakah pintu ijtihad sudah tertutup? Pertanyaan seperti ini kerapkali terdengar dan menjadi perdebatan dalam wacana pemikiran lslam kontemporer.

Sebagian ulama mengukuhkan bahwa ijtihad ulama terdahulu yang terakumulasi dalam fiqih sudah cukup representatif untuk merespons persoalan-persoalan umat dalam setiap ruang dan waktu.

Sebagian yang lain justru mendorong pembaruan fiqih sebagai suatu keniscayaan. Tetapi, apakah semua ulama dapat melakukan ijtihad? Adakah kriteria-kriteria pembaruan fiqih yang ideal? Seperti apakah model pembaruan fiqih ideal yang diimpikan banyak orang?

Secara intens, dua pemikir asal Suriah dan Mesir ini telah membuka dialog intelektual yang sangat penting mengenai persoalan-persoalan tersebut sekaligus menawarkan formula teknis, sehingga pembaruan yang diinginkan tepat sasaran.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297 Wah k
Penerbit Erlangga : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790335578
Klasifikasi
297
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini