Image of Metodologi Penafsiran Teks

Text

Metodologi Penafsiran Teks



Ushul Fiqh adalah sekumpulan kaidah yang menjadi landasan teoritik dari rumusan-rumusan fiqh, baik berupa metode analisis makna lafdz maupun kaidah yang dapat menghubungkan berbagai kejadian aktual pada Al-Qur’an, sunah, serta ijmak sahabat. Rangkaian kaidah-kaidah ini kemudian digunakan sebagai sarana untuk menggali hukum-hukum operasional (istinbath al-ahkam al-‘amaliyyah)

Fungsi utama dari Ushul Fiqh adalah mengangkat dan melahirkan rumusan-rumusan normatif dari ketentuan-ketentuan syariat Islam yang terpapar dalam Al-Qur’an dan sunah sehingga setiap mukalaf dapat mengetahuinya dengan baik dan terperinci. Di samping itu Ushul Fiqh juga berfungsi untuk memberikan jawaban-jawaban yuridis terhadap berbagai kejadian aktual yang tidak dinyatakan secara eksplisit dalam nas, namun dapat terjawab oleh nas itu sendiri dengan menghubungkan berbagai kejadian tersebut ke dalam nas menggunakan berbagai metode dalam Ushul Fiqh.

Objek kajian Ushul Fiqh adalah dalil-dalil syarak secara keseluruhan dari sudut ketetapan hukumnya yang bersifat kulli untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk kaidah-kaidah yang dapat dipahami untuk mengkaji hukum dari nas-nas yang terperinci dalam Al-Qur’an dan sunah.


Ketersediaan

2329297 Abu m2CTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297 Abu m
Penerbit Erlangga : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-015-810-8
Klasifikasi
297
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini